Cara Bayar Pajak Motor Online, Mudah dan Cepat Tanpa Keluar Rumah

25 Jul 2021 - 09:11

Sekarang membayar pajak sepeda motor lebih mudah dengan inovasi dari Samsat. Sebelum ada inovasi ini pemilik kendaraan harus datang ke kantor Samsat sesuai data yang tertera di kendaraan. Bayangkan, kalau sedang ada kesibukan di luar kota dan sebentar lagi pajaknya jatuh tempo tentu sangat merepotkan.

Sebagai warga negara yang taat pajak tentu saja kita harus tepat waktu membayar pajak. Maka dari itu Samsat di berbagai daerah mulai memberikan pelayanan bayar pajak secara online. Contohnya Sakpole (Sistem Administrasi Kendaraan dan Pajak Online) di Jawa Tengah. Saya pribadi pernah membayar pajak menggunakan aplikasi ini.

Inovasi bayar pajak motor online ini juga selaras dengan himbauan pemerintah tentang pembatasan kegiatan di ruang publik. Selain menghemat waktu, kita juga bisa menghindari kerumunan. Caranya pun sangat mudah, download aplikasi Sakpole yang tersedia di Play Store khusus Android. Saat ini belum ada versi iOS.

Dengan hadirnya aplikasi seperti ini kita tidak perlu khawatir terkena denda karena terlambat bayar pajak karena pembayaran bisa dilakukan dimana saja tanpa harus datang ke kantor Samsat. Berikut ini cara bayar pajak motor online:

  1. Download aplikasi bernama Sakpole di Google Play Store.

  2. Siapkan e-KTP dan STNK lalu tap ikon pendaftaran online.

  3. Masukkan nomor polisi kendaraan yang akan dibayar pajaknya, NIK e-KTP dan 5 angka terakhir dari nomor rangka kendaraan. Nomor ini bisa dilihat di STNK atau BPKB.

  4. Tap Daftar dan tunggu sampai data tersebut diverifikasi.

  5. Jika verifikasi data benar maka lanjutkan ke langkah berikutnya.

  6. Jika terdapat kejanggalan pada data, misal nama pemilik tidak sesuai dengan kendaraannya. Maka tekan Batal dan segera lapor ke Samsat untuk perbaikan data.

  7. Baca dengan teliti nilai pajak kendaraan yang tertera dan biaya lainnya seperti denda jika terlambat, SWDKLLJ dan pengesahan STNK.

  8. Catat nilainya kemudian klik Lanjut.

  9. Pilih cara pembayaran yang diinginkan setelah itu akan muncul kode bayar.

  10. Catat kode bayar dan nilai tagihannya, bayar ke nomor rekening yang tertera sebelum batas waktunya.

  11. Pembayaran bisa dilakukan melalui internet banking, mobile banking, atau SMS banking.

  12. Setelah semuanya selesai, bisa klik KELUAR dari menu.

  13. Untuk mendapatkan Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD), silakan kunjungi kantor Samsat Jateng terdekat.

  14. Tunjukkan bukti pembayaran di aplikasi Sakpole kepada petugas dan tunggu sampai STNK dicetak.

Artikel Lainnya

Komentar