Pendaftaran merek adalah unsur penting untuk menjalankan satu bidang usaha secara tekun dan konsisten. Pelbagai penunjang untuk mengembangkan usaha termasuk pendaftaran merek sebagai hak eksklusif harus dimiliki.
Dalam menjalankan bisnis, dilema yang mungkin dihadapi pelaku usaha adalah cek daftar merek dengan nama pribadi atau Perseroan Terbatas (PT). Keduanya, tentu memiliki untung rugi masing-masing terlebih bagi pebisnis pemula.
Sebelum itu, pahami dulu apakah usaha yang Anda jalankan memiliki mitra bisnis yang biasanya rekan dan kerabat, atau dijalankan dengan modal sendiri. Apabila memiliki mitra, tentu akan sangat baik untuk mendaftarkan merek dengan PT atau badan hukum. Fungsinya untuk menghindari perselisihan yang mungkin muncul di kemudian hari.
Hal ini juga berlaku bahkan jika mitra bisnis adalah keluarga Anda sendiri. Kuasa karena kepemilikan merek atas nama pribadi tetap bisa menimbulkan pertengkaran terkait kepemilikan kuasa yang tidak seimbang.
Namun, beda halnya jika Anda membuka usaha secara pribadi skala kecil dengan tujuan menumbuhkannya melalui merek yang telah terdaftar. Mendaftarkan secara pribadi jelas akan lebih menguntungkan. Apabila sewaktu-waktu, usaha telah berkembang dan diubah menjadi PT, pemilik utama tak perlu mengkhawatirkan konflik sebagai pendiri utama.
Kendati demikian, ada ancaman yang bisa timbul dari pendaftaran merek secara pribadi. Misal saja sengketa yang otomatis berdampak dan mengancam aset pribadi. Hal ini jelas karena pertanggungjawaban sepenuhnya atas nama perorangan untuk menanganinya. Estimasi kerugian tidak bisa dibagi seperti halnya melalui PT.
Keunggulan kepemilikan atas nama PT tidak mencakup harta pribadi pendiri atau direksi. Kendati demikian, pada prakteknya tetap ada resiko gugatan pembatalan dari pihak lain atau eksternal terhadap merek terdaftar baik oleh perorangan maupun badan hukum.
Jika dalam prosesnya, pemilik merek hendak mengalihkan status menjadi PT dari perorangan. Pemilik harus mengalihkan hak atas merek kepada pihak lain. Hal ini tercantum dalam Pasal 40 Ayat 1 tentang UU Merek perihal hak atas merek terdaftar yang dapat beralih karena perjanjian.
Pengalihan yang satu ini dicatat dari Ditjen HKI apabila disertai dengan pernyataan tertulis yang didapatkan dari penerima pengalihan, apabila merek akan digunakan bagi perdagangan barang atau jasa. Untuk teknis permintaan pencatatan pengalihan hak dapat dipelajari dari situs resmi Djki berdasar aturan.
Pilihan untuk pendaftaran melalui PT atau pribadi pada dasarnya tergantung pada visi yang dibangun pelaku usaha itu sendiri. Karena itulah, memahami bentuk dan tujuan bisnis lebih dulu bisa membangun perspektif bagi pebisnis untuk menimbang untung rugi keduanya.
Kedua metode ini memiliki keunggulan dan kekurangan yang hampir sama besar, tergantung pada jenis usaha dan mitra bisnis Anda. PT memberi resiko skala besar terhadap aset perusahaan, terutama jika valuasi merek mengalami kenaikan. Imbasnya, valuasi perusahaan akan ikut naik seperti banyak perusahaan e-commerce yang menerima dampaknya.
Memang, mendaftarkan merek dengan nama pribadi meski berbadan PT tidak melanggar aturan yang berlaku. Kepemilikan nama pribadi juga memberi hak ekonomi yang lebih fleksibel dibanding dengan mendaftar secara PT.
Cek daftar merek dengan metode yang dipahami secara keseluruhan. Ketika sudah memahami visi usaha Anda, cobalah dengan melihat kerugian yang lebih sedikit pada kedua sistem pendaftaran ini. Menimbang kepentingan mitra bisnis juga perlu menjadi prioritas agar tak terkesan egois untuk mengamankan aset pribadi, dan menanggung resiko secara bersama.
© 2023 Nulis | SAMASE Official Store