Hukum melakukan ibadah yang tidak didahului dengan bersuci adalah tidak sah. Oleh karena itu setiap kali Anda akan melaksanakan shalat, pastinya harus berwudhu terlebih dahulu. Dalam Islam, istilah bersuci ini dikenal dengan nama taharah. Taharah ini sendiri berarti mensucikan diri dengan menghilangkan kotoran yang menyebabkan suatu ibadah tidak sah hukumnya.
Taharah ini terdiri dari beberapa jenis seperti wudhu, mandi junub, dan tayamum. Bersuci dengan cara wudhu dan mandi junub akan menggunakan air. Sedangkan alat bersuci yang digunakan dengan cara bertayamum adalah tanah atau debu.
Kemungkinannya Anda bertanya tanya mengapa harus melakukan tayamum jika Anda masih mampu berwudhu. Sebenarnya tayamum ini adalah bentuk keringanan dari Allah. Keringanan atau rukhsah ini adalah sebagai bukti bahwa Islam adalah agama yang memberi kemudahan bagi umatnya. Adanya beberapa kondisi yang memperbolehkan seorang muslim bisa bersuci dengan cara bertayamum seperti saat tengah melakukan perjalanan. Atau saat berada di daerah yang sulit air atau tengah sakit.
Tetapi sayang banyak orang yang belum mengetahui tata cara tayamum yang benar sehingga menyebabkan ibadah yang dilakukannya menjadi tidak sah. Supaya ibadah Shalat yang Anda lakukan sah, maka bisa mengikuti tata cara tayamum lengkapyang benar seperti dibawah ini :
“Nawaytu tayammuma li istibaakhati sholati lillahi ta’ala”
Artinya, “Aku berniat tayamum agar diperbolehkan salat karena Allah.”
Setelah bertayamum, sebagian ulama menganjurkan untuk membaca doa bersuci. Dimana doanya itu berbunyi :
“Asyhadu allaa illaaha illalloohu wahdahu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan ‘abduhuwa rosuuluhuu, allohummaj’alni minat tawwaabiina waj’alni minal mutathohhiriina.”
Artinya, “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah semata yang tiada sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya. Ya Allah, jadikanlah aku sebagai orang orang yang bersuci, dan jadikanlah aku sebagai hamba hamba-Mu yang saleh. Mahasuci Engkau, ya Allah. Dengan kebaikan-Mu, aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Engkau. Dan dengan kebaikan-Mu, aku memohon ampunan dan bertaubat pada-Mu.’’
Setelah mengetahuitata cara bertayamum yang benar beserta doanya, kini saatnya mengetahui beberapa hal yang bisa membatalkan tayamum seperti tidur, gila, menyentuh kemaluan, keluaran cairan dari kemaluan, dan lainnya.
Anda juga harus tahu kalau tayamum ini hanya bisa dilakukan sekali saja untuk satu perkara fardhu. Misalnya saat akan menunaikan shalat Dzuhur, Anda terlebih dahulu melakukan tayamum. Maka shalat Dzuhur Anda hukumnya sah.